1. Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilaksanakan di Gedung KPU Jakarta Pusat.
2. Penetapan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB.
3. Presiden terpilih Pemilu 2024 adalah Prabowo Subiyanto dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
0 comments:
Posting Komentar