Emas fisik baik berupa emas batangan seperti emas antam, UBS, King Halim ataupun perhiasan dapat kita wariskan kepada anak atau cucu kita tanpa mekanisme yang rumit. Cukup langsung diserahkan saja. Tabungan emas dapat kita gunakan untuk jaminan pendidikan dan kesehatan anak cucu kita yang bisa diwariskan turun-temurun.
Misalkan kita membeli pada tahun 1990 dengan harga Rp. 23.925,00 1 gr kadar 24 karat dan diwariskan tahu 2023 tentu nilai emas sdh jauh berbeda saat ini harga emas antam 1 gr 24 karat adalah Rp. 1.089.000,00
0 comments:
Posting Komentar