Never Stop Learn

Jumat, 20 Maret 2020

ENGLISH FOR LAW (2)

ENGLISH FOR LAW (2)





NO
INDONESIA
ENGLISH
1
Bagian kedua
Kesehatan
Pasal 44

1) Pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak, agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang komprehensif bagi anak, agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.
CHAPTER II
HEALTH
Article 44

1) The government shall be required to provide facilities and make effort to ensure comprehensive healthcare  for children so that every child shall obtain  optimum healthcare from conception.
2
2) Penyediaan fasilitas dan penyelenggaraan upaya kesehatan secara komprehensif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didukung oleh peran serta masyarakat.
2)  The provision of comprehensive healthcare facilities as referred to section 1 above shall supported by the partisipatory role of community.



obtain : mendapatkan/memperoleh

provision : ketentuan, persediaan, perlengkapan






Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog