Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai memusnahkan dua barang bukti berupa kapal ikan asing Vietnam pelaku illegal fishing di Perairan Pulau Tiga Natuna dengan cara ditenggelamkan pada hari Sabtu, 2 Maret 2019.
www.tribunnews.com
Penenggelaman itu dipimpin langsung Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan.Dalam kegitan tersebut 2 buah KIA yaitu KIA Vietnam KG 94810 TS yang merupakan tangkapan KRI Wiratno-379 dan ditenggelamkan pada posisi 03 35 970 U - 108 06 693 T. Juga KIA VIetnam BV 92439 TS yang merupakan tangkapan KRI Silas Papare-386 dan ditenggelamkan pada posisi 03 36 033 U - 108 06 682 T.
www.jppn.com
Sehari sebelumnya, Jumat (1/3/2019) sebuah Kapal
Ikan Asing (KIA) Vietnam BV 98299 TS juga telah dimusnahkan dengan cara
dibakar pada posisi 03 40 22 LU - 108 6 31 BT di Sabang Mawang,
Kecamatan Pulau Tiga.“Kapal asing berbendera Vietnam
yang satu ini tidak bisa ditarik ke lokasi penenggelaman, karena sudah
rusak parah. Maka kami memutuskan untuk membakarnya di lokasi yang tidak
jauh dari tempat lego jangkar kapal tersebut,” kata Harry.
www.hobbymiliter.com
Pemusnahan ketiga kapal tersebut dilaksanakan lebih cepat untuk memperlancar proses hukum. Keputusan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penenggelaman ini dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan efek jera terhadap aksi pencurian ikan di Perairan Natuna.
Proses pemusnahan Kapal Ikan Asing Vietnam dengan cara ditenggelamkan diharapkan kondisi kapal tetap terjaga dan
dapat berfungsi sebagai rumpon di lokasi penenggelaman kapal. Penenggelaman dilakukan secara perlahan agar tidak mencemari laut yang ada di PerairanNatuna.
Source : http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/04/pangkalan-tni-al-ranai-tenggelamkan-dua
www.navaldreamwork-infinity.com
Kegiatan penenggelaman tersebut dilaksanakan dengan dukungan unsur
KAL P Bungaran, dua buah Sea Rider Lanal Ranai, Speed Boat Posal Sabang
Mawang dan dua buah pompong masyarakat Sabang Mawang.
author : masririd
0 comments:
Posting Komentar